Waran adalah sekuritas yang memberi pemegang sekuritas hak, bukan kewajiban, untuk membeli saham langsung dari perusahaan dengan harga tertentu selama periode tertentu. Waran akan menyebutkan jumlah saham yang bisa dibeli, harga eksekusi, dan tanggal jatuh tempo. Waran biasanya diterbitkan bersama dengan obligasi. Biasanya waran bisa langsung dipisahkan dari obligasi tersebut (menjadi sekuritas sendiri).
Baca juga: Pertanyaan dan Jawaban Mengenai Saham Preferen, Leasing, Opsi, Waran dan Obligasi Konvertible
Contoh Soal Waran
Baca juga: Pertanyaan dan Jawaban Mengenai Saham Preferen, Leasing, Opsi, Waran dan Obligasi Konvertible
Contoh Soal Waran
Sebagai contoh, suatu perusahaan menertbitkan pbligasi dengan waran yang memberi hak untuk membeli 0,25 saham baru, dengan harga waran adalah Rp.100,00 per waran. Jatuh tempo adalah Desember 31,2002. Jika seorang investor ingin mengeksekusi haknya, maka ia akan mengeksekusi 4 waran (1/0,25) dengan jumlah yang dibayarkan adalah Rp.400,00 (4xRp.100,00) untuk membeli satu saham. Harga eksekusi untuk perusahaan tersebut dengan demikian adalah Rp.400,00.
Dengan karakteristik semacam itu, waran bisa diperbandingkan dengan opsi call. Ada beberapa perbedaan. Pertama, opsi dikeluarkan bukan oleh perusahaan, sedangkan waran dikeluarkan oleh perusahaan. Jika waran di eksekusi, maka ada saham baru yang dikeluarkan, dan jumlah saham yang beredar akan bertambah. Sebaliknya, jika opsi di eksekusi, tidak ada perubahan dalam jumlah lembar saham yang beredar. Jika pembeli opsi call mengeksekusi haknya, maka penjual opsi akan menyediakan saham untuk pembeli opsi call tersebut. Dengan demikian saham berpindah tangan, tidak ada saham baru yang diterbitkan.
Kaitan antara harga waran dengan harga saham sama dengan kaitan antara harga opsi dengan harga saham. Harga waran tidak akan pernah lebih besar dibandingkan dengan harga sahamnya. Dalam contoh diatas, harga sama tidak akan lebih dari Rp.400. jika harga waran lebih dari harga saham, maka investor akan lebih baik membeli saham secara langsung. Misal harga waran untuk membeli satu lembar saham adalah Rp.500, sedangkan harga pasar paham adalah Rp.400. investor akan lebik baik membeli saham langsung dari pasar. Sebaliknya, harga waran tidak akan lebih rendah dari harga pasar dikurangi harga eksekusi. Sebagai contoh, misal harga eksekusi adalah Rp.400,00 maka harga waran tidak akan pernah lebih rendah dari Rp.100.00 (Rp.500,00 – Rp.400,00). Jika harga waran lebih rendah dibandingkan Rp.100,00, akan terjadi proses arbitrase. Sebagai contoh, jika harga waran adalah Rp.50,00, maka investor akan membeli waran. Kemudian dia berhak mengeksekusi haknya dengan membeli saham pada harga eksekusi yaitu Rp.400,00. Kemudian ia bisa menjual sahamnya di pasar dengan harga Rp.500,00. Keuntungan bersih yang ia peroleh adalah Rp.50,00 (Rp.500,00 – Rp.400,00 – Rp.50,00). Dengan demikian harga warab dibatasi oleh harga pasar saham (batas atas) dan harga pasar – harga eksekusi (batas bawah). Bagan berikut ini menggambarkan situasi tersebut.
***
Sumber Referensi
Mamduh M. Hanafi, 2008. Manajemen Keuangan, Edisi 1, Yogyakarta : BPFE
Margareta, Farah, 2005. Manajemen Keuangan, Gramedia Widiasarana Indonesia.
Brigham, Eugene F. Daves, Philip R. 2004. Intermediate Financial Management, 8th Edition, Thomson, South-Western.
Weston & Copeland. 1992. Manajemen Keuangan Jilid II. Penerbit Erlangga. Jakarta
Miswanto. 1998. Manajemen Keuangan 2. Penerbit Gunadarma. Jakarta
Komentar
Posting Komentar
PENTING...! Pastikan komentar anda adalah berupa pertanyaan, koreksi, atau hal serupa lainnya yang BERMANFAAT (bagi anda atau mungkin bagi pengguna lainnya dikemudian hari). Komentar yang bersifat BASA-BASI (seperti thanks, semoga bermanfaat atau hal serupa lainnya) akan kami hapus... ^-^