SOAL A :
Di bawah ini adalah Neraca Awal tahun 2019 salah satu SKPD yang ada di Kota Korrona.
Selama bulan Januari 2019, terdapat transaksi-transaksi sebagai berikut:
Pada tanggal 1 Januari 2019 untuk DPA SKPD menunjukkan sebagai berikut :
- Estimasi Pendapatan adalah sebesar Rp 2.000.000.000,-
- Apropriasi Belanja dianggarkan adalah sebesar Rp 3.500.000.000,-
Pada tanggal 2 Januari 2019 Bendahara Pengeluaran menyusun SPP LS Gaji sebesar Rp 90.000.000 dan menyerahkannya kepada PA melalui PPK. Pada hari yang sama PPK menerbit kan SPM LS Gaji. PA SKPD mengotorisasi SPM-LS Gaji dan menyerahkannya kepada BUD. Atas SPM tersebut pada tanggal 3 Januari 2019 BUD menerbitkan SP2D.
Tanggal 3 Januari 2019 dilakukan pembelian ATK berupa kertas sebanyak 1.000 rim @ Rp. 42.500,- dengan menggunakan uang UP.
Tanggal 3 Januari 2019 Bendahara Pengeluaran mengajukan SPP UP sebesar Rp. 35.000.000 kepada PA melalui PPK SKPD. Pada hari yang sama PPK SKPD menerbitkan SPM UP, SPM ini diotorisasi dan langsung diserahkan oleh PA kepada BUD. Tanggal 4 Januari 2019 BUD menerbitkan SP2D.
Tanggal 9 Januari 2019 Bendahara Penerimaan SKPD menerima pembayaran retribusi dari wajib retribusi sebesar Rp 85.000.000. Penerimaan tersebut langsung disetor ke BUD.
Tanggal 12 Januari 2019 dilakukan pembayaran dengan menggunakan uang UP atas belanja ATK berupa kertas sebanyak 200 rim @ Rp. 40.000,-
Tanggal 12 Januari 2019 Bendahara Pengeluaran menyusun SPP LS untuk membayar honorarium sebesar Rp 7.000.000 dan mengajukannya kepada PA melalui PPK. PPK menyusun SPM LS. SPM tersebut diotorisasi oleh PA tanggal 13 Januari 2019 dan diajukan ke BUD. Atas SPM LS ini BUD pada tanggal 14 Januari 2019 menerbitkan SP2D.
Tanggal 15 Januari 2019 Bendahara Penerimaan SKPD menerima pembayaran retribusi parkir sebesar Rp 25.000.000. Penerimaan tersebut disetor keesokan harinya.
Tanggal 25 Januari 2019 Bendahara Pengeluaran membayar tagihan listrik, air, dan telepon sebesar Rp 3.000.000.
Tanggal 25 Januari 2019 dilakukan pembelian ATK berupa kertas sebanyak 1.000 rim @ Rp. 45.000,- dengan menggunakan uang UP.
Tanggal 25 Januari 2019 berdasarkan perjanjian kontrak konstruksi, Bendahara Pengeluaran mengajukan SPP-LS sebesar Rp. 750.000.000,- untuk pembangunan gedung kantor. Berdasarkan SPP tersebut pada tanggal 26 Januari 2019 PPK menerbitkan SPM LS yang kemudian diotorisasi PA dan langsung diserahkan ke BUD. BUD menerbitkan SP2D pada tanggal 28 Januari 2019. Nilai kontrak kontruksi tersebut adalah sebesar Rp. 2.500.000.000,- dan dibangun selama 2 tahun.
Tanggal 31 Januari 2019 :
- Terdapat sisa ATK sebanyak 500 rim.
- Terdapat kesalahan dalam pengeluaran membayar tagihan listrik, air dan telepon pada tanggal 25 Januari 2019, seharusnya jumlah pembayaran tesebut adalah sebesar Rp.3.500.000,-.
Catatan :
Umur ekonomis gedung 20 tahun dan kendaraan 5 tahun. Disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus.
***
Berikut adalah Neraca Awal dari Pemerintah Kota Korrona
Selama bulan Januari 2019 terdapat transaksi-transaksi di PPKD” sebagai berikut:
Pada tanggal 1 Januari 2019 untuk PPKD ditetapkan bahwa
- Estimasi Pendapatan adalah sebesar Rp 95.000.000.000,-
- Apropriasi Belanja dianggarkan adalah sebesar Rp 97.500.000.000,-
- Estimasi Penerimaan Pembiayaan adalah sebesasr Rp. 25.000.000.000,-
- Apropriasi Pengeluaran Pembiayaan adalah sebesar Rp. 20.500.000.000,-
Pada tanggal 3 Januari 2019 BUD menerbitkan SP2D – LS untuk pembayaran gaji SKPD sebesar Rp 90.000.000,-.
Tanggal 3 Januari 2019 Bendahara Pengeluaran mengajukan SPP UP sebesar Rp 35.000.000 kepada PA melalui PPK SKPD. Pada hari yang sama PPK SKPD menerbitkan SPM UP, SPM ini diotorisasi dan langsung diserahkan oleh PA kepada BUD. Tanggal 4 Januari 2019 BUD menerbitkan SP2D.
Tanggal 10 Januari 2019 BUD menerima setoran retribusi dari SKPD sebesar Rp. 85.000.000.
Tanggal 14 Januari 2019 BUD menerbitkan SP2D LS untuk membayar honorarium sebesar Rp 7.000.000,-.
Tanggal 16 Januari 2019 BUD menerima pembayaran retribusi parkir dari SKPD sebesar Rp 25.000.000.
Tanggal 17 Januari 2019, dibayar sewa gedung kantor untuk 2 tahun sebesar Rp 90.000.000,
Tanggal 10 Januari 2019, PPKD menerima pendapatan bagi hasil pajak sebesar Rp 1.500.000.000,-
Tanggal 15 Januari 2019, PPKD membayar angsuran I atas pinjaman jangka panjang dalam negeri dari lembaga keuangan bank sebesar Rp.400.000.000,- (Catatan: pinjaman jangka panjang sebesar Rp. 2.000.000.000,- selama 5 tahun dan dibayar per tahun mulai tgl 15 Januari 2019, dengan Bunga 10% per tahun).
Tanggal 15 Januari 2019, dibangun gudang kantor dengan nilai Rp. 2.500.000.000,-dan pada tanggal 17 Januari 2019 dibayar dengan sebesar Rp. 1.000.000.000,-. Bangunan akan selesai pada bulan Juni 2013.
Tanggal 20 Januari 2019, PPKD melakukan penyertaan modal pada pemerintah daerah sebesar Rp.2.300.000.000,- .
Tanggal 28 Januari 2019 BUD mengeluarkan SP2D LS sebesar Rp. 750.000.000,- untuk pembelian tanah dan bangunan SKPD.
Tanggal 31 Januari 2019, PPKD menerbitkan SKP sebesar Rp. 1.000.000.000,- dan pendapatan DAU yang masih harus diterima sebesar Rp. 5.000.000.000,- .
Instruksi:
Dari data di atas :
1. Buatlah jurnal untuk mencatat transaksi-transaksi yang terjadi pada SKPD dan PPKD Kota Korrona
2. Susunlah Laporan Keuangan Konsolidasi per 31 Januari 2019.
***
SOAL B :
1. Coba saudara bandingkan dan jelaskan elemen/jenis laporan keuangan yang dibuat oleh SKPD dengan yang dibuat oleh PPKD/PEMDA keseluruhan, berdasarkan PP No. 71/2010.
2. Berikan satu contoh transaksi beserta jurnalnya atas terjadinya koreksi kesalahan, perubahan kebijakan akuntansi dan perubahan estimasi akuntansi.
3. Apa yang dimaksud dengan Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian.
***
Komentar
Posting Komentar
PENTING...! Pastikan komentar anda adalah berupa pertanyaan, koreksi, atau hal serupa lainnya yang BERMANFAAT (bagi anda atau mungkin bagi pengguna lainnya dikemudian hari). Komentar yang bersifat BASA-BASI (seperti thanks, semoga bermanfaat atau hal serupa lainnya) akan kami hapus... ^-^