AKUNTANSI
PEMERINTAH KOTA SYAWAL
Pemerintah Kota “Syawal” memiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni SKPD “A”. Berikut adalah Neraca Awal dari SKPD “A”.
Neraca awal SKPD A |
Selama bulan Januari 2016 terdapat transaksi-transaksi di SKPD “A” sebagai berikut:
- Pada tanggal 1 Januari 2016 untuk SKPD “A” ditetapkan bahwa
- Estimasi Pendapatan adalah sebesar Rp 65.000.000,-
- Apropriasi Belanja dianggarkan adalah sebesar Rp 80.000.000,-
Tanggal 2 Januari 2016, Bendahara Umum Daerah (BUD) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana - Langsung (SP2D-LS) Gaji sebesar Rp 70.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :
a. Gaji Pokok Rp 45.000.000,-
b. Tunjangan Keluarga Rp 15.000.000,-
c. Tunjangan Jabatan Rp 10.000.000,-
Tanggal 3 Januari 2016 Bendahara Pengeluaran mengajukan Surat Permintaan Pembayaran -Uang Persediaan (SPP-UP) sebesar Rp 10.000.000,- kepada Pengguna Anggaran (PA) melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD). Pada hari yang sama PPK - SKPD menerbitkan Surat Perintah Membayar - Uang Persediaan (SPM-UP), SPM ini diotorisasi dan langsung diserahkan oleh PA kepada BUD. Tanggal 4 Januari 2016 BUD menerbitkan SP2D.
Tanggal 7 Januari 2016, SKPD “A” membayar sewa gedung kantor sebesar Rp 48.000.000,- untuk sewa selama 2 (dua) tahun dengan mekanisme LS. Tanggal 7 Januari 2016, SP2D untuk pembayaran sewa diterbitkan juga.
Tanggal 12 Januari 2016 dilakukan pembayaran dengan menggunakan Uang Persediaan (UP) atas belanja Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp 1.250.000,-
Tanggal 13 Januari 2016, Surat Ketetapan Pajak (SKP) Daerah terbit dan dinyatakan bahwa SKPD “A” memiliki pendapatan pajak hotel atas Hotel “Bintang Lima” untuk bulan Januari sebesar Rp 40.000.000,- .
Tanggal 15 Januari 2016, Hotel “Bintang Lima” membayar pajak hotel ke SKPD “A” Rp 40.000.000,- dan pada tanggal 16 Januari 2016 Bendahara Penerimaan SKPD “A” menyetorkan uang pajak tersebut ke rekening Kas Daerah.
Tanggal 30 Januari 2016, SKPD “A” menerima pendapatan retribusi tempat khusus parkir sebesar Rp 15.000.000,- dan pada tanggal 31 Januari 2016 Bendahara Penerimaan SKPD “A” menyetorkan uang retribusi tersebut ke rekening Kas Daerah.
Tanggal 31 Januari 2016, dilakukan stock opname terhadap Persediaan di SKPD “A”. Hasilnya, diketahui persediaan ATK di SKPD “A” tersisa sebesar Rp 1.000.000,-
Pada tanggal 31 Januari 2016, dibuat jurnal untuk menyesuaikan beban sewa untuk bulan Januari 2016.
Instruksi :
1. Buatlah jurnal untuk mencatat transaksi-transaksi yang terjadi pada SKPD “A”.
2. Susunlah Buku Besar, Neraca Saldo serta Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah “A” per 31 Januari 2016.
***
Berikut adalah Neraca Awal dari Pemerintah Kota Syawal
Neraca awal PPKD |
Selama bulan Januari 2016 terdapat transaksi-transaksi di PPKD” sebagai berikut:
Pada tanggal 1 Januari 2016 untuk PPKD ditetapkan bahwa
- Estimasi Pendapatan adalah sebesar Rp 75.000.000.000,-
- Apropriasi Belanja dianggarkan adalah sebesar Rp 77.500.000.000,-
- Estimasi Penerimaan Pembiayaan adalah sebesasr Rp. 10.000.000.000,-
- Apropriasi Pengeluaran Pembiayaan adalah sebesar Rp. 7.500.000.000,-
Tanggal 2 Januari 2016, Bendahara Umum Daerah (BUD) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana - Langsung (SP2D-LS) Gaji untuk SKPD “A” sebesar Rp 70.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :
a. Gaji Pokok Rp 45.000.000,-
b. Tunjangan Keluarga Rp 15.000.000,-
c. Tunjangan Jabatan Rp 10.000.000,-
Tanggal 3 Januari 2016 Bendahara Pengeluaran SKPD “A” mengajukan Surat Permintaan Pembayaran -Uang Persediaan (SPP-UP) sebesar Rp 10.000.000,- kepada Pengguna Anggaran (PA) melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD). Pada hari yang sama PPK - SKPD menerbitkan Surat Perintah Membayar - Uang Persediaan (SPM-UP), SPM ini diotorisasi dan langsung diserahkan oleh PA kepada BUD. Tanggal 4 Januari 2016 BUD menerbitkan SP2D.
Tanggal 7 Januari 2016, SKPD “A” membayar sewa gedung kantor sebesar Rp 48.000.000,- untuk sewa selama 2 (dua) tahun dengan mekanisme LS. Tanggal 7 Januari 2016, SP2D untuk pembayaran sewa diterbitkan juga.
Tanggal 10 Januari 2016, PPKD menerima pendapatan bagi hasil pajak sebesar Rp 1.000.000.000,-
Tanggal 12 Januari 2016, PPKD mengeluarkan belanja hibah sebesar Rp 60.000.000,- .
Tanggal 15 Januari 2016, PPKD menerima pinjaman jangka panjang dalam negeri dari lembaga keuangan bank sebesar Rp.3.000.000.000,-
Tanggal 16 Januari 2013, BUD menerima pendapatan pajak Hotel “Bintang Lima” dari SKPD “A” sebesar Rp 40.000.000,-.
Tanggal 20 Januari 2013, PPKD melakukan penyertaan modal pada pemerintah daerah sebesar Rp.2.300.000.000,- .
Tanggal 31 Januari 2013, BUD menerima pendapatan retribusi tempat khusus parkir sebesar Rp 15.000.000,- dari SKPD “A”.
Tanggal 31 Januari 2013, PPKD menerbitkan SKP PPh 21 sebesar Rp. 2.000.000.000,- dan pendapatan DAU yang masish harus diterima sebesar Rp. 50.000.000.000,- .
Instruksi :
1. Buatlah jurnal untuk mencatat transaksi-transaksi yang terjadi pada PPKD
2. Susunlah Buku Besar, Jurnal serta Laporan Keuangan Konsdolidasi per 31 Januari 2016.
***
Komentar
Posting Komentar
PENTING...! Pastikan komentar anda adalah berupa pertanyaan, koreksi, atau hal serupa lainnya yang BERMANFAAT (bagi anda atau mungkin bagi pengguna lainnya dikemudian hari). Komentar yang bersifat BASA-BASI (seperti thanks, semoga bermanfaat atau hal serupa lainnya) akan kami hapus... ^-^