STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PERNYATAAN NO. 14 TENTANG AKUNTANSI ASET TAK BERWUJUD
Source: Pixabay |
Tujuan dari PSAP No. 14 ini adalah untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk aset tak berwujud meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan. Adapun entitas yang wajib menggunakan ini adalah dalam menyusun aporan keuangan pemerintah pusat, laporan keuangan pemerintah daerah, laporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), dan laporan keuangan konsolidasian.
Aset Tak Berwujud (ATB) adalah aset nonkeuangan yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa atau digunakan untuk tujuan lainnya termasuk hak atas kekayaan intelektual.
JENIS-JENIS ASET TAK BERWUJUD
ATB yang dimiliki dan/atau dikuasai pemerintah dapat dibedakan berdasarkan jenis sumber daya, cara perolehan, dan masa manfaat.
Berdasarkan jenis sumber daya, ATB dapat berupa:
Perangkat lunak (software) komputer, yang dapat disimpan dalam berbagai media penyimpanan seperti flash disk, compact disk, disket, pita, dan media penyimpanan lainnya. Perangkat lunak (software) komputer yang masuk dalam kategori ATB adalah perangkat lunak (software) yang bukan merupakan bagian 11 tak terpisahkan dari hardware komputer tertentu.
Lisensi dan Waralaba (franchise);
- Hak Paten dan Hak Cipta;
- Hasil kajian/pengembangan yang Anggotaikan manfaat jangka panjang;
- ATB yang mempunyai nilai sejarah/budaya;
- ATB dalam Pengerjaan.
Berdasarkan cara perolehan, ATB dapat berasal dari:
- Pembelian;
- Pengembangan secara internal;
- Pertukaran;
- Kerjasama;
- Donasi/hibah;
- Warisan Budaya/Sejarah (intangible heritage assets);
Berdasarkan masa manfaat, ATB dapat dibedakan menjadi:
- ATB dengan umur manfaat terbatas (finite life);
- ATB dengan umur manfaat yang tak terbatas (indefinite life).
PENGAKUAN ASET TAK BERWUJUD
Aset tak berwujud diakui jika:
Dapat diindentifikasi
Aset tak berwujud dapat diidentifikasi apabila:
Dapat dipisahkan, artinya aset ini memungkinkan untuk dipisahkan atau dibedakan secara jelas dari aset-aset yang lain pada suatu entitas.; atau
Timbul dari kesepakatan yang mengikat, seperti hak kontraktual atau hak hukum lainnya, tanpa memperhatikan apakah hak tersebut dapat dipindahtangankan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak dan kewajiban lainnya.
Dikendalikan, dikuasai, atau dimiliki entitas
Suatu entitas disebut ”mengendalikan aset” jika entitas memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset tersebut dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomi dari aset tersebut. Kemampuan untuk mengendalikan aset ini pada umumnya didasarkan pada dokumen hukum yang sah dari lembaga yang berwenang, namun demikian dokumen hukum ini bukanlah sebagai suatu prasyarat yang wajib dipenuhi karena mungkin masih terdapat cara lain yang digunakan entitas untuk mengendalikan hak tersebut.
Kemungkinan besar manfaat ekonomi
Manfaat ekonomi masa depan yang dihasilkan oleh ATB dapat berupa pendapatan yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa, penghematan biaya atau efisiensi, dan hasil lainnya seperti pendapatan dari penyewaan, pemberian lisensi, atau manfaat lainnya yang diperoleh dari pemanfaatan ATB. Manfaat sosial dapat berupa peningkatan kualitas layanan atau keluaran, proses pelayanan yang lebih cepat, atau penurunan jumlah tenaga/sumber daya yang diperlukan untuk 15 melaksanakan suatu tugas dan fungsi.
PENGAKUAN ASET TAK BERWUJUD YANG DIPEROLEH SECARA INTERNAL
Untuk menentukan apakah perolehan internal ATB memenuhi kriteria untuk pengakuan, perolehan ATB dikelompokkan dalam 2 tahap, yaitu:
Tahap penelitian/riset;
Dalam tahap penelitian/riset dari kegiatan/aktivitas internal, pemerintah tidak/belum dapat membuktikan bahwa ATB telah ada dan akan menghasilkan manfaat ekonomi masa datang. Oleh karenanya, pengeluaran ini diakui sebagai beban pada saat terjadi.
Contoh-contoh dari kegiatan penelitian/riset adalah:
- Kegiatan/aktivitas yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan baru (new knowledge);
- Pencarian, evaluasi dan seleksi akhir untuk penerapan atas penemuan penelitian atau pengetahuan lainnya;
- Pencarian alternatif bahan baku, peralatan, produk, proses, sistem ataupun 35 layanan;
- Formula/rumus, rancangan, evaluasi dan seleksi akhir atas alternatif yang tersedia untuk peningkatan material, peralatan, produk, proses, sistem dan layanan yang baru atau yang diperbaiki.
Tahap pengembangan.
ATB yang timbul dari pengembangan (atau dari tahapan pengembangan satu kegiatan internal) harus diakui jika pemerintah dapat memperlihatkan seluruh kondisi di bawah ini, yaitu adanya:
- Kelayakan teknis atas penyelesaian ATB sehingga dapat tersedia untuk digunakan atau dimanfaatkan;
- Keinginan untuk menyelesaikan dan menggunakan atau memanfaatkan ATB tersebut;
- Kemampuan untuk menggunakan dan memanfaatkan ATB tersebut;
- Manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan;
- Ketersediaan sumber daya teknis, keuangan, dan sumber daya lainnya yang cukup untuk menyelesaikan pengembangan dan penggunaan atau pemanfaatkan ATB tersebut;
- Kemampuan untuk mengukur secara memadai pengeluaran-pengeluaran yang diatribusikan ke ATB selama masa pengembangan.
Contoh aktivitas-aktivitas pada tahap pengembangan adalah:
- Desain, konstruksi dan percobaan sebelum proses produksi prototipe atau model;
- Desain, konstruksi dan pengoperasian kegiatan percobaan proses produksi yang belum berjalan pada skala ekonomis yang menguntungkan untuk produksi komersial;
- Desain, konstruksi dan percobaan beberapa alternatif pilihan, untuk bahan, peralatan, produk, proses, sistem atau pelayanan yang sifatnya baru atau sedang dikembangkan.
PENGUKURAN
PENGUKURAN AWAL
Pada saat perolehan, ATB dinilai dengan biaya perolehan. Apabila penilaian ATB dengan menggunakan biaya perolehan tidak dimungkinkan, maka nilai ATB berdasar pada nilai wajar pada saat perolehan. Biaya-biaya perolehan ATB meliputi seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menjadikan aset tersebut dalam kondisi siap untuk beroperasi seperti yang diinginkan oleh manajemen. Oleh karenanya, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan dan memanfaatkan ATB bukan merupakan bagian dari perolehan ATB.
PENGUKURAN SETELAH PEROLEHAN
Setelah perolehan awal ATB tidak memerlukan pergantian dan penambahan nilai. Maka dari itu, kebanyakan pengeluaran setelah perolehan ATB mungkin dimaksudkan untuk memelihara manfaat ekonomi dimasa depan atau jasa potensial yang terkandung dalam ATB dimaksud dan pengeluaran tersebut bukan dari pengakuan ATB.
Pengeluaran setelah perolehan ATB dapat dikapitalisasi apabila memenuhi salah satu kriteria ini
- Manambah sisa umur manfaat ekonomis selanjutnya; atau
- Meningkatkan nilai guna dalam bentuk peningkatan kapasitas, efektivitas, efisiensi.
PENGHENTIAN DAN PELEPASAN
ATB yang dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah harus dipindahkan ke pos aset lain-lain sesuai dengan nilai tercatatnya.
ATB yang dihentikan secara permanen atau dilepas harus dikeluarkan dari Neraca dan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
PENGUNGKAPAN
Laporan keuangan mengungkapkan hal-hal sebagai berikut terkait dengan ATB, antara lain:
- Rincian masing-masing pos ATB yang signifikan;
- ATB yang memiliki masa manfaat tak terbatas atau terbatas, jika masa manfaat terbatas diungkapkan tingkat amortisasi yang digunakan atau masa manfaatnya.
- Masa manfaat atau tingkat amortisasi yang digunakan;
- Metode amortisasi yang digunakan, jika ATB tersebut terbatas masa manfaatnya;
- Nilai tercatat bruto dan akumulasi amortisasi pada awal dan akhir periode;
- ATB yang mengalami penurunan nilai yang signifikan, jika ada;
- Penghentian dan pelepasan ATB, jika ada;
- Perubahan-perubahan dan alasan perubahan terhadap periode amortisasi atau metode amortisasi, jika ada;
- Keberadaan ATB yang dimiliki bersama, jika ada;
- Indikasi penurunan nilai ATB yang lebih cepat dari yang diperkirakan semula, jika ada (Standar Akuntansi Pemerintahan Republik Indonesia Edisi 2019, 2019)
***
Sumber Referensi
Standar Akuntansi Pemerintahan Republik Indonesia Edisi 2019. (2019). Komite Standar Akuntansi Pemerintahan.
Komentar
Posting Komentar
PENTING...! Pastikan komentar anda adalah berupa pertanyaan, koreksi, atau hal serupa lainnya yang BERMANFAAT (bagi anda atau mungkin bagi pengguna lainnya dikemudian hari). Komentar yang bersifat BASA-BASI (seperti thanks, semoga bermanfaat atau hal serupa lainnya) akan kami hapus... ^-^