Daftar Pembahasan
- Definisi Leasing
- Jenis-jenis Leasing
- Contoh Soal Leasing dan Jawabannya
Leasing | Pixabay |
Definisi Leasing
Leasing atau sewa guna usaha adalah persetujuan atas dasar kontrak di mana pemilik dari aktiva atau pihak yang menyewakan aktiva (lessor) menginginkan pihak lain atau penyewa (lessee) untuk menggunakan jasa dari aktiva tersebut selama periode tertentu. Manfaat dari leasing antara lain, bahwa lessee dapat memanfaatkan aktiva tersebut tanpa harus memiliki aktiva tersebut. Hak milik atas aktiva tersebut tetap pada lessor, namun kadang-kadang lessee juga diberi kesempatan untuk membeli aktiva tersebut. Sebagai kompensasi manfaat yang dinikmati, maka lessee mempunyai kewajiban membayar secara periodik sebagai sewa aktiva yang digunakan. Sedangkan manfaat lainnya adalah bahwa lessee tidak perlu menanggung biaya perawatan, pajak, dan asuransi.
Baca juga: Pertanyaan dan Jawaban Mengenai Saham Preferen, Leasing, Opsi, Waran dan Obligasi Konvertible
Jenis-jenis Leasing
Baca juga: Pertanyaan dan Jawaban Mengenai Saham Preferen, Leasing, Opsi, Waran dan Obligasi Konvertible
Jenis-jenis Leasing
Ada tiga bentuk leasing, yaitu: sale and leaseback, operating lease, dan financial lease.
- Sale and leaseback
Sale and leaseback. Pada sale and leaseback, perusahaan yang memiliki aktiva menjual aktiva tersebut kepada perusahaan lain dan sekaligus dibuat perjanjian untuk menyewa kembali aktiva tersebut untuk periode tertentu. Aktiva yang biasa disewagunakan antara lain: tanah, bangunan, dan peralatan pabrik. Sedangkan perusahaan yang biasanya sebagai pembeli adalah bank, perusahaan asuransi, perusahaan leasing, pegadaian, atau investor individu. Manfaat dari sale and leaseback ini adalah bahwa penyewa atau lessee menerima pembayaran segera sebagai tambahan dana yang dapat diinvestasikan ke-investasi lain, dan bersamaan dengan itu lessee masih dapat menggunakan aktiva yang dijualnya selama jangka waktu perjanjian leasing. Lessee mempunyai kewajiban membayar secara periodik sebesar harga jual ditambah dengan tingkat keuntungan yang disyaratkan lessor.
- Operating Lease
Operating Lease. Operating lease atau service lease memberikan service atau pelayanan baik mengenai bidang finansial maupun mengenai pemeliharaannya. Jadi pihak lessor menyediakan pendanaan sekaligus biaya perawatan yang keseluruhannya tercakup dalam pembayaran leasing. Aktiva yang sering digunakan adalah komputer, mobil, dan truk. Dalam leasing jenis ini biasanya terdapat klausul yang memberikan hak kepada lessee untuk membatalkan perjanjian leasing dan mengembalikan peralatan itu kepada lessor sebelum habis waktu berlakunya. Hal ini merupakan syarat yang penting bagi lessee, karena ini berarti bahwa lessee dapat mengembalikan perlengkapan (equipment) tersebut apabila ada perkembangan teknologi baru yang menyebabkan perlengkapan itu menjadi usang (absolete).
- Financial Lease
Financial lease atau capital lease berbeda dengan operating lease, yaitu lessor tidak menanggung biaya perawatan, perjanjian kontrak leasing tidak dapat dibatalkan (not cancelable), dan leasing diangsur secara penuh. Dengan demikian lessor menerima pembayaran sebesar harga perolehan aktiva plus tingkat keuntungan yang disyaratkan. Pada umumnya lessee juga harus membayar pajak dan asuransi aktiva obyek leasing tersebut. Perbedaan utama antara financial leases dengan operating leases adalah bahwa perusahaan memperoleh aktiva baru bukan yang selama ini telah dipergunakan. Lessor pada umumnya adalah dari pihak perusahaan asuransi atau bank komersial.
Seperti halnya dalam penentuan jumlah pembayaran tahunan dalam term loan, besarnya pembayaran sewa setiap tahunnya juga dapat ditentukan dengan menggunakan tabel anuitas dan tabel PV (present value).
Contoh Soal Leasing dan Jawabannya
PT. “A” sebagai lessor, mengadakan perjanjian kontrak leasing dengan PT. “B”. Dalam kontrak tersebut PT. “A” sepakat membeli sebuah mesin seharga Rp. 100.000.000,- dan menyewakan kembali kepada PT. “B” untuk waktu 5 tahun. Nilai sisa (salvage value) mesin pada akhir tahun kontrak adalah sebesar Rp. 10.000.000,-. Jika PT. “A” (lessor) menginginkan pendapatan sebesar 10% dari leasing tersebut, berapa lessee (PT. B) harus mengangsur pembayaran aktiva tersebut kepada lessor?
Dari soal di atas, misalnya sewa tahunan = X, maka:
Harga beli = PV dari sewa 4 - PV dari nilai sisa
Harga beli = (I.F) X + PV dari nilai sisa
I.F adalah interest factor dari investasi yang bersangkutan. Istilah interest factor sama dengan istilah discount rate. Nilai interest factor ini terdapat dalam tabel PV dari anuitas. Dari contoh PT “A” di atas maka I.F untuk bunga 10% sampai tahun ke-5 adalah 3,7908 (dibulatkan menjadi 3,791). Sedangkan untuk PV dari nilai sisa digunakan tabel PV untuk bunga 10% pada tahun ke-5 = 0,621, sehingga pembayaran tahunan (X), yaitu:
Harga beli = (I.F) X + PV dari nilai sisa
100.000.000 = 3,79 IX + (0,621) ( 10.000.000)
3,791 X = Rp. 100.000.000 - Rp 6.210.000
X = Rp. 93.790.000 / 3,791
X = Rp. 24.740.174,09 (dibulatkan menjadi Rp. 24.740.174,-)
Jadi angsuran per tahun yang dilakukan lessee kepada lessor sebesar Rp. 24.740.174,-
***
Sumber Referensi
Mamduh M. Hanafi, 2008. Manajemen Keuangan, Edisi 1, Yogyakarta : BPFE
Margareta, Farah, 2005. Manajemen Keuangan, Gramedia Widiasarana Indonesia.
Brigham, Eugene F. Daves, Philip R. 2004. Intermediate Financial Management, 8th Edition, Thomson, South-Western.
Weston & Copeland. 1992. Manajemen Keuangan Jilid II. Penerbit Erlangga. Jakarta
Miswanto. 1998. Manajemen Keuangan 2. Penerbit Gunadarma. Jakarta
Komentar
Posting Komentar
PENTING...! Pastikan komentar anda adalah berupa pertanyaan, koreksi, atau hal serupa lainnya yang BERMANFAAT (bagi anda atau mungkin bagi pengguna lainnya dikemudian hari). Komentar yang bersifat BASA-BASI (seperti thanks, semoga bermanfaat atau hal serupa lainnya) akan kami hapus... ^-^