Resume PSAP 13
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PERNYATAAN NO. 13 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Resume PSAP 13
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PERNYATAAN NO. 13 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Badan Layanan Umum (BLU) diberikan pengeloaan keuangan yang fleksibelitas, antara lain pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, pengelolaan utang-piutang, pengelolaan investasi dan pengadaan barang/jasa, kesempatan untuk mempekerjakan tenaga profesional non pengawai negeri sipil, serta kesempatan pemberian imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya. Adapun tujuan dari SAP ini adalah untuk mengatur penyajian laporan keuangan BLU dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan baik terhadap anggaran, antar periode, maupun antar BLU dengan menetapkan seluruh pertimbangan dalam rangka penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan menerapkan akuntansi berbasis akrual
Badan Layanan Umum (BLU) adalah instansi di lingkungan pemerintah pusat/pemerintah daerah dan yang dibentuk untuk Anggotaikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Tujuan pelaporan keuangan BLU adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya, dengan: (a) menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas BLU; (b) menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas BLU; (c). menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi; (d) menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggarannya; (e) menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya; (f) menyediakan informasi mengenai potensi BLU untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan BLU; dan (g) menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan dan kemandirian BLU dalam mendanai aktivitasnya.
KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Komponen laporan keuangan BLU terdiri atas:
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran BLU menyajikan informasi realisasi pendapatan-LRA, belanja, surplus/defisit-LRA, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BLU sedikitnya mencakup: Pendapatan-LRA; Belanja; Surplus/defisit-LRA; Penerimaan pembiayaan; Pengeluaran pembiayaan; Pembiayaan neto; dan Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA).
Dalam hal bendahara penerimaan pendapatan-LRA BLU merupakan bagian dari BUN/BUD, maka pendapatan-LRA BLU diakui pada saat kas diterima oleh bendahara penerimaan BLUAkuntansi pendapatan-LRA dilaksanakan berdasarkan asas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
Klasifikasi pendapatan:
Pendapatan bukan pajak diantaranya:
Pendapatan layanan yang bersumber dari masyarakat seperti imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pendapatan layanan yang bersumber dari entitas akuntansi/entitas pelaporan seperti imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada entitas akuntansi/entitas pelaporan yang membawahi maupun yang tidak membawahinya.
Pendapatan hasil kerja sama seperti perolehan dari kerjasama operasional, sewa-menyewa, dan usaha lainnya yang mendukung tugas dan fungsi BLU.
Pendapatan yang berasal dari hibah dalam bentuk kas seperti pendapatan yang diterima dari masyarakat atau badan lain berupa kas, tanpa adanya kewajiban bagi BLU untuk menyerahkan barang/jasa.
Pendapatan BLU lainnya seperti hasil penjualan kekayaan yang tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan bunga keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing; dan/atau komisi, potongan ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh BLU.
Sedangkan belanja pada BLU diklasifikasikan menurut klasifikasi ekonomi (jenis belanja), organisasi, dan fungsi. Klasifikasi ekonomi untuk BLU yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
- Saldo Anggaran Lebih awal;
- Penggunaan Saldo Anggaran Lebih;
- Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
- Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya;
- Lain-lain; dan
- Saldo Anggaran Lebih Akhir.
Selain itu, BLU juga menyajikan rincian lebih lanjut dari unsur-unsur yang terdapat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Neraca;
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Neraca BLU menyajikan secara beberapa akun diantaranya:
- Kas dan setara kas
- Investasi jangka pendek
- piutang dari kegiatan BLU
- persediaan
- Investasi jangka panjang
- aset tetap
- aset lainnya
- kewajiban jangka pendek
- kewajiban jangka panjang
- ekuitas.
Laporan Operasional
Laporan Operasional (LO) menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan. Laporan operasional BLU terdiri dari:
- Pendapatan-LO
- Beban
- Surplus/Defisit dari kegiatan operasional
- Kegiatan nonoperasional
- Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa
- Pos Luar Biasa
- dan Surplus/Defisit-LO
BLU menyajikan pendapatan-LO yang diklasifikasikan menurut sumber pendapatan, yang terdiri atas:
- Pendapatan dari alokasi APBN/APBD
- Pendapatan layanan yang bersumber dari masyarakat
- Pendapatan layanan yang bersumber dari entitas akuntansi/entitas pelaporan
- Pendapatan hasil kerja sama
- Pendapatan yang berasal dari hibah dalam bentuk kas/barang/jasa; dan
- Pendapatan BLU lainnya.
Pendapatan-LO pada BLU diakui pada saat:
- Timbulnya hak atas pendapatan
- Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi
- Beban pada BLU diakui pada saat:
- timbulnya kewajiban
- terjadinya konsumsi aset; dan/atau
- terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.
Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas pada BLU menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas, dan setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan pada BLU. Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.
AKTIVITAS OPERASI
Arus masuk kas dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari: Pendapatan dari alokasi APBN/APBD; Pendapatan layanan yang bersumber dari masyarakat; Pendapatan layanan yang bersumber dari entitas akuntansi/entitas pelaporan; Pendapatan hasil kerja sama; Pendapatan yang berasal dari hibah dalam bentuk kas; dan pendapatan BLU lainnya. Arus keluar kas untuk aktivitas operasi terutama digunakan untuk: Pembayaran Pegawai; Pembayaran Barang; Pembayaran Bunga; dan Pembayaran Lain-lain/Kejadian Luar Biasa.
AKTIVITAS INVESTASI
Aktivitas investasi adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk perolehan dan pelepasan aset tetap serta investasi lainnya, tidak termasuk investasi jangka pendek dan setara kas. Arus kas dari aktivitas investasi mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan BLU kepada masyarakat di masa yang akan datang.
Arus masuk kas dari aktivitas investasi, antara lain terdiri atas: Penjualan Aset Tetap; Penjualan Aset Lainnya; Penerimaan dari Divestasi; dan Penjualan Investasi dalam bentuk Sekuritas. Sedangkan Arus keluar kas dari aktivitas investasi, antara lain terdiri atas: Perolehan Aset Tetap; Perolehan Aset Lainnya; Penyertaan Modal;
Arus keluar kas dari aktivitas investasi, antara lain terdiri atas: Perolehan Aset Tetap; Perolehan Aset Lainnya; Penyertaan Modal; Pembelian Investasi dalam bentuk sekuritas; dan e. Perolehan investasi jangka panjang lainnya.
AKTIVITAS PENDANAAN
Aktivitas Pendanaan adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang yang berhubungan dengan pemberian pinjaman jangka panjang dan/atau pelunasan utang jangka panjang yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi pinjaman jangka panjang dan utang jangka panjang. Arus kas dari aktivitas pendanaan mencerminkan penerimaan dan 15 pengeluaran kas yang berhubungan dengan perolehan atau pemberian pinjaman 16 jangka panjang.
Arus masuk kas dari aktivitas pendanaan, antara lain sebagai berikut: Penerimaan pinjaman; dan Penerimaan dana dari APBN/APBD untuk diinvestasikan.
Arus keluar kas dari aktivitas pendanaan, antara lain sebagai berikut: Pembayaran pokok pinjaman; dan Pengembalian investasi dana dari APBN/APBD ke BUN/BUD.
AKTIVITAS TRANSITORIS
Aktivitas transitoris adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak termasuk dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Arus kas dari aktivitas transitoris mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi pendapatan, beban, dan pendanaan pemerintah.
Arus kas dari aktivitas transitoris, antara lain transaksi Perhitungan Fihak Ketiga (PFK). PFK menggambarkan kas yang berasal dari jumlah dana yang diterima secara tunai untuk pihak ketiga, misalnya potongan Pajak. Arus masuk kas dari aktivitas transitoris, meliputi penerimaan PFK. Arus keluar kas dari aktivitas transitoris, meliputi pengeluaran PFK.
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Laporan Perubahan Ekuitas pada BLU menyajikan paling kurang pos-pos sebagai berikut:
- Ekuitas awal;
- Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan;
- Koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, misalnya: koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya; perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.
Ekuitas akhir.
Catatan atas Laporan Keuangan.
***
Sumber Referensi
Standar Akuntansi Pemerintahan Republik Indonesia Edisi 2019. (2019). Komite Standar Akuntansi Pemerintahan.
Komentar
Posting Komentar
PENTING...! Pastikan komentar anda adalah berupa pertanyaan, koreksi, atau hal serupa lainnya yang BERMANFAAT (bagi anda atau mungkin bagi pengguna lainnya dikemudian hari). Komentar yang bersifat BASA-BASI (seperti thanks, semoga bermanfaat atau hal serupa lainnya) akan kami hapus... ^-^