Pengertian Merger, Motif, Keunggulan dan Kelemahan, Jenis, Analisis dan Metode Penilaian, Pendekatan, Sumber Informasi dan Contoh Merger Lengkap Beserta Penjelasannya
Daftar Pembahasan
- Pengertian Merger
- Motif merger
- Keunggulan dan Kelemahan Merger
- Jenis Merger
- Analisis dan Metode Penilaian
- Pendekatan dan metode penilaian
- Sumber Informasi untuk melakukan penilaian
- Contoh merger
Merger | Pixabay |
Pengertian Merger
Merger adalah salah satu strategi yang diambil perusahaan untuk mengembangkan dan menumbuhkan sebuah perusahaan. Merger berasal dari kata “mergere” (Latin) yang artinya (1) bergabung bersama, menyatu, berkombinasi (2) menyebabkan hilangnya identitas karena terserap sesuatu. Merger didefinisikan sebagai penggabungan dua perusahaan atau lebih yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau bubar (Abdul Moin, 2003). Merger merupakan salah satu strategi yang diambil perusahaan untuk mengembangkan dan menumbuhkan perusahaan.
Merger merupakan kombinasi dari dua perusahaan atau lebih untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Merger biasa digunakan dalam perusahaan sebagai proses penggabungan suatu usaha. Merger dapat dilakukan baik secara internal maupun eksternal. Merger internal terjadi ketika perusahaan sasaran berada dalam satu kepemilikan group yang sama sedangkan Merger eksternal terjadi ketika perusahaan sasaran berada dalam group kepemilikan yang berbeda.
Dalam strategi bisnis Merger didefinisikan oleh Hitt (2001, h. 295) sebagai sebuah strategi dimana dua perusahaan setuju untuk menyatukan kegiatan operasionalnya dengan basis yang relatif seimbang, karena mereka memiliki sumber daya dan kapabilitas yang secara bersama-sama dapat menciptakan keunggulan kompetetif yang lebih kuat. Lebih lanjut Sudarsanam (1999, h. 1) mengatakan bahwa dalam Merger perusahaan-perusahaan yang menggabungkan dan membagi sumber daya yang mereka miliki untuk mencapai tujuan bersama, dan para pemegang saham dari perusahaanperusahaan yang bergabung tersebut seringkali tetap dalam posisi pemilik bersama entitas yang digabungkan.
Baca juga: Pertanyaan dan Jawaban Mengenai Merger, Divestitures, Holding Companies, and LBOs
Motif merger
Pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan melakukan merger yaitu motif ekonomi dan motif non ekonomi. Motif ekonomi berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Disisi lain, motif non ekonomi adalah motif yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan, tetapi didasarkan pada keinginan subyektif atau ambisi pribadi pemilik atau manajemen perusahaan.
1. Motif Ekonomi
Merger memiliki motif ekonomi yang tujuan jangka panjangnya adalah untuk mencapai peningkatan nilai tersebut. Oleh sebab itu seluruh aktivitas dan pengambilan keputusan harus diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut.
2. Motif Sinergi
satu motivasi atau alasan utama perusahaan melakukan merger adalah menciptakan sinergi. Sinergi merupakan nilai keseluruhan perusahaan setelah merger yang lebih besar daripada penjumlahan nilai masing-masing perusahaan sebelum merger. Sinergi dihasilkan melalui kombinasi aktivitas secara simultan dari kekuatan atau lebih elemen-elemen perusahaan yang bergabung.
Pengaruh sinergi dapat timbul dari empat sumber, yaitu: (1) Penghematan operasi, yang dihasilkan dari skala ekonomis dalam manajemen, pemasaran, produksi atau distribusi; (2) Penghematan keuangan, yang meliputi biaya transaksi yang lebih rendah dan evaluasi yang lebih baik oleh para analisis sekuritas; (3) Perbedaan efisiensi, yang berarti bahwa manajemen salah satu perusahaan, lebih efisien dan aktiva perusahaan yang lemah akan lebih produktif setelah merger dan (4) Peningkatan penguasaaan pasar akibat berkurangnya persaingan (Brigham dan Houston, 2001).
Diversifikasi adalah strategi perkembangan bisnis yang dapat dilakukan melalui merger. Diversifikasi dimaksud untuk mendukung aktivitas bisnis dan operasi perusahaan untuk mengamankan posisi bersaing. Akan tetapi jika melakukan 4 diversifikasi yang semakin jauh dari bisnis semula, maka perusahaan tidak lagi berada pada koridor yang mendukung kompetensi inti (core competence).
Aktivitas merger terkadang dilakukan bukan untuk kepentingan ekonomi saja tetapi juga untuk kepentingan yang bersifat non-ekonomi, seperti prestise dan ambisi. Motif non-ekonomi dapat berasal dari manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan.
Hubris Hypothesis menyatakan bahwa merger semata-mata didorong oleh motif ketamakan dan kepentingan pribadi para eksekutif perusahaan. Ambisi pemilik untuk menguasai berbagai sektor industri. Perusahaan-perusahaan tersebut akan membentuk konglomerasi di bawah kendali perusahaan induk.
Menurut Brigham dan Houston (1998) beberapa alasan merger yang sering dimunculkan adalah sinergi, pertimbangan pajak, membeli asset di bawah biaya penggantian, diversifikasi, insentif bagi manajer dan break up value. Dari keenam alasan tersebut yang paling dominan adalah alasan sinergi.
Keunggulan dan Kelemahan Merger
Secara spesifik, keunggulan dan manfaat merger dan akuisisi antara lain adalah sebagai berikut:
- Mendapatkan cashflow dengan cepat karena produk dan pasar sudah jelas.
- Memeroleh kemudahan dana / pembiayaan.
- Memeroleh karyawan yang telah berpengalaman.
- Mendapatkan pelanggan yang telah mapan tanpa harus merintis dari awal.
- Memeroleh sistem operasional dan administratif yang mapan.
- Mengurangi risiko kegagalan bisnis karena tidak harus mencari konsumen baru.
- Menghemat waktu
- Memeroleh infrastruktur untuk mencapai pertumbuhan yang lebih cepat.
Selain memiliki keunggulan, merger akuisisi juga memiliki kelemahan, yaitu sebagai berikut:
- Proses integrasi yang tidak mudah.
- Kesulitan menentukan nilai perusahaan target secara akurat.
- Biaya konsultan yang mahal.
- Meningkatnya kompleksitas birokrasi.
- Biaya koordinasi yang mahal.
- Seringkali menurunkan moral organisasi.
- Tidak menjamin peningkatan nilai perusahaan.
- Tidak menjamin peningkatan kemakmuran pemegang saham.
Jenis Merger
1. Horizontal, yaitu proses merger yang menggabungkan dua perusahaan atau lebih dimana jenis usahanya masih sama. Tujuan merger horizontal ini yaitu untuk menciptakan perusahaan baru yang lebih besar dengan pangsa pasar yang lebih banyak. Ketika perusahaan yang digabungkan memiliki operasi bisnis yang sangat mirip, hal itu memungkinkan kita untuk menggabungkan operasi bisis tertentu sehingga biaya produksi bias berkurang. Misalnya stasiun televisi Trans TV merger dengan Trans 7, Coca-Cola merger dengan divisi minuman Pepsi, dll.
2. Vertikal, yaitu proses merger yang meleburkan beberapa perusahaan yang saling berhubungan. Perusahaan mobil yang bergabung dengan pemasok suku cadang merupakan merger yang bersifat vertical. Penggabungan tersebut memungkinkan perusahaan mobil untuk mendapatkan harga yang lebih miring pada pembelanjaan suku cadang. Selain itu, perusahaan mobil juga memiliki control kualitas terhadap proses pembuatan. Misalnya hubungan antara perusahaan mobil merger dengan perusahaan pembuat ban mobil.
3. Kongenerik, yaitu proses merger yang menggabungkan dua perusahaan atau lebih dimana bentuk usahanya masih berhubungan namun berbeda produk, misalnya merger antara Bank dengan perusahaan pembiayaan.
4. Konglomerat, yaiitu proses merger yang menggabungkan beberapa perusahaan yang menghasilkan produk yang tidak berkaitan satu sama lainnya. Misalnya, perusahaan makanan merger dengan perusahaan mobil. Tujuan dari merger konglomerat adalah untuk meningkatkan pertumbuhan badan usaha dengan cara saling bertukar saham antara perusahaan yang dileburkan.
5. Sukarela, yaitu proses merger yang dimana manajemen kedua perusahaan sama-sama menyetujui merger tersebut.
6. Paksa, yaitu proses merger dimana manajemen perusahaan sasaran menolak rencana merger.
Analisis dan Metode Penilaian
Terlepas dari alasan-alasan dibalik aktivitas untuk melakukan Merger dan akuisisi, hal yang paling penting adalah bagaimana perusahaan pengakuisisi menentukan nilai perusahaan dan melakukan business valuation atas perusahaan yang akan diambil alihnya, dan atau metode penilaian apa yang akan diterapkan dalam melakukan penilaian bisnis dari suatu perusahaan yang akan dibelinya. Kesalahan dalam penetapan harga jual beli perusahaan ini akan menimbulkan dampak negatif, ketika perusahaan –perusahaan publik akan melakukan merger dan akuisisi terhadap perusahaan lain ataupun terhadap perusahaan dalam kelompoknya sendiri. Harga dianggap tidak wajar dan menguntungkan pemilik perusahaan yang diakuisisi yang merupakan pemilik saham mayoritas dari perusahaan publik (Pengakuisisi) tersebut. Business Valuation menurut teori adalah penilaian suatu perusahaan, yang merupakan tindakan atau proses kegiatan untuk sampai pada suatu pendapat atau perkiraan tentang value dari suatu perusahaan atau suatu penyertaan dalam perusahaan tersebut.
Nilai perusahaan adalah nilai pasar aset dikurangi dengan hutang lancar. Sedangkan nilai ekuitas dalam akuntansi dikenal dengan nilai “net worth, yaitu Seluruh nilai aset dikurangi nilai utang jangka pendek dan nilai utang jangka panjang. (M. Ruky, 1997).
Nilai perusahaan adalah nilai pasar aset dikurangi dengan hutang lancar. Sedangkan nilai ekuitas dalam akuntansi dikenal dengan nilai “net worth, yaitu Seluruh nilai aset dikurangi nilai utang jangka pendek dan nilai utang jangka panjang. (M. Ruky, 1997).
1. Pendekatan dan metode penilaian.
Metode penilaian didalam suatu pendekatan, adalah cara khusus untuk menetapkan nilai. Berbagai pendekatan sering digunakan oleh para praktisi penilai perusahaan, yang 7 dikelompokkan dalam 3 pendekatan:
- Pendekatan laba (income approach)
Dengan menggunakan pendekatan ini, nilai perusahaan dapat diperoleh dengan cara mendiskontokan future cash flow yang dihasilkan dari penyertaan tersebut. (discounted future return, DFR). Dengan metode ini ada 3 hal penting yang harus dilakukan : 1) Mendefinisikan arus kas bersih, DCF) atau laba sesuai dengan sifat dan jenis usaha 2.) Memproyeksikan arus kas tersebut dalam periode tertentu, 3) Menetapkan tingkat diskontoan yang tepat (Discount rate) yang wajar dan tepat. Sehingga akan diperoleh present value dari perusahaan tersebut.
- Pendekatan pasar (market approach)
Metode ini mencoba menetapkan nilai perusahaan berdasarkan harga yang telah terjadi dari perusahaan yang sebanding (comparable) baik pada pasar modal maupun di luar pasar modal. Faktor yang krusial adalah harus mencari perusahaan yang sebanding dengan perusahaan yang dinilai dalam bidang usaha atau berada pada industri yang sama. Sebanding disini ialah bahwa perbedaan dari berbagai indikator pembanding adalah minimal. Indikator yang bisa dijadikan pembanding, sales turnover, tingkat leverage, aset dan komposisi aset, laba, tingkat pertumbuhan dan rasio –rasio keuangan seperti likuiditas, solvabilitas. Dari perusahaan-perusahaan yang sebanding tersebut, dilakukan perbandingan antara harga pasar sahamnya dengan beberapa variabel yang ada di perusahaan pembanding tersebut misalnya dengan Price Earning Ratio- nya (P/E ratio), Sales revenue dengan book value of Equity. Rasio-rasio tersebut digunakan sebagai multiplier untuk mengkonversi earning menjadi indikasi nilai perusahaan yang dinilai. Dalam metode ini dikenal dengan metode data pasar langsung, bila data perusahaan pembanding dicari dari data jual beli perusahaan di luar pasar modal. Kesulitan dalam metode ini adalah sulitnya mencari data yang valid dari perusahaan pembanding dan mencari perusahaan pembanding itu sendiri.
- Pendekatan aset atau neraca (asset based /balance sheet approach)
Pendekatan ini menghitung nilai perusahaan atau ekuitas melalui penyesuaian nilai buku menjadi nilai pasar yang wajar dari angka-angka yang ada pada neraca. Nilai pasar wajar ekuitas (net worth) merupakan selisih nilai aset dan liabilities yang telah disesuaikan. Penyesuaian adalah dengan menilai kembali pos-pos aktiva yang dinilai ulang dengan harga pasar, demikian pula dengan aktiva tetap (property) menggunakan konsep yang digunakan dari badan penilai, dengan menggunakan current value atau replacement value.
2. Sumber Informasi untuk melakukan penilaian
- Financial statement. Berupa neraca, rugi/laba, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas beserta catatan-catatan atas laporan keuangan.
- Data keuangan lainnya, seperti daftar pemegang saham dan mitra serta presentasi kepemilikannya, daftar aktiva tetap, piutang dengan aging schedulenya, prepaid expenses, dan daftar inventory.
- AspekLegal.
- Informasi lain-lain, sejarah singkat perusahaan, kegiatan usaha, pesaing dan persaingan , analisis swot yang telah dilakukan apabila ada.
PT Bank Mandiri meurpakan contoh perusahaan merger yang mungkin tidak asing di telinga Anda. PT Bank Mandiri ini merupakan merger dari PT Bank Bumi Daya (BDD), Bank Ekspor Impor Indonesia (EXIM), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), dan Bank Dagang Negara (BDN). Bank Mandiri ini diresmikan pada tanggal 2 Oktober 1998 dan telah berjalan hingga saat ini. Perusahaan ini mengalami proses yang panjang untuk bertahan pada sektor perbankan ini. Ketika dilakukan merger, Bank Mandiri ini juga melakukan penyesuaian budaya dan teknologi sehingga dapat menghasilkan konsolidasi baru dari adanya perbankan ini. Ketika dilakukan merger dengan keempat perusahaan ini, Bank Mandiri secara otomatis tergabung dalam BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Hal ini karena empat bank yang di merger merupakan empat bank milik negara. Oleh karena itu secara otomatis Bank Mandiri ini secara otomatis menjadi BUMN. Keuntungan dari adanya Bank Mandiri dalam kehidupan masyarakat ini adalah mempermudah program Pemerintah dengan berbagai program yang ditawarkan oleh Bank Mandiri. Hal ini semakin mudah karena empat bank gabungan yang di merger tersebut telah memiliki berbagai cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
***
Sumber Referensi
Brigham, Eugene F. dan Joel F. Houston.1998. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Brigham, Eugene.F dan Joel F. Houston. 2001. Manajemen Keuangan. Edisi Kedelapan Buku 2. Jakarta: Erlangga.
Moin, Abdul 2003. Merger dan Akuisisi dan Disvestasi. Jilid 1. Yogyakarta: Ekonisia.
P.S. Sudarsanam. 1999. “Merger dan Akuisisi”. Edisi Pertama, Cetakan Pertama. Yogyakarta: ANDI.
Hitt, Michael A., Ireland, R. Duane and Hoskisson, Robert E., Strategic Manajement: Competitiveness and Globalization, Edisi Bahasa Indonesia, Jakarta, Salemba Empat, 2001
Komentar
Posting Komentar
PENTING...! Pastikan komentar anda adalah berupa pertanyaan, koreksi, atau hal serupa lainnya yang BERMANFAAT (bagi anda atau mungkin bagi pengguna lainnya dikemudian hari). Komentar yang bersifat BASA-BASI (seperti thanks, semoga bermanfaat atau hal serupa lainnya) akan kami hapus... ^-^